Korupsi di Mata Anies Baswedan
Amelia Fitriani - Okezone
Senin, 5 Maret 2012 18:03 wib
10
Email0
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Masalah korupsi
saat ini sudah menjadi isu sentral bagi masyarakat Indonesia. Setiap
harinya berita mengenai kasus korupsi tidak henti-hentinya diwartakan
oleh berbagai media.
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Belum lagi jika
penanganan kasusnya tidak maksimal. Sebut saja Hakim Syarifuddin,
tersangka kasus korupsi yang hanya divonis 4 tahun.
Masalah korups saat ini juga sudah tidak terbatas pada ranah elit
politik atau petinggi negara, tapi juga sudah merambah pada ranah
pendidikan dan masyarakat bawah. Bagaimana penilaian akademisi terkait
kasus korupsi ini?
Berikut hasil wawancara
okezone dengan Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anis Baswedan ketika ditemui dalam acara Diskusi Publik
Lawan korupsi Dari & Bersama Kampus di Aula Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Senin (05/03/12).
Isu korupsi yang marak terjadi di Indonesia ini sering dikaitkan dengan isu ekonomi. Bagaimana pendapat Anda?
Dari segi pendapatan, negara kita
gross domestic product (GDP)
sekira USD3.200. Hal itu menunjukkan bahwa makro ekonomi kita bagus,
jadi sebenarnya ekonomi bukanlah isu utama kenapa korupsi marak terjadi
di Indonesia. GDP yang besar tersebut juga menunjukkan bahwa dalam
beberapa faktor,
we are doing good, tapi di beberapa faktor lainnya kita terhambat. Hambatan itu utamanya adalah karena praktik korupsi yang efektif.
Bagaimana seharusnya masyarakat melihat korupsi?
Begini, yang menjadi
concern saat ini adalah,
how do we define
korupsi dalam keseharian kita. Dalam hal sederhana, misalnya, muncul
pertanyaan, kenapa jeruk dari China bisa lebih murah jika dibandingkan
dengan Jeruk Lampung, misalnya. Kalau dipikir-pikir, jarak lebih dekat,
biaya produksi sama, atau minimal bisa lebih murah. Tapi kemudian, jeruk
di kirim dari Lampung ke Jakarta 100 kwintal misalnya, maka yang 50
kwintalnya akan rusak di jalan. Kenapa bisa rusak dijalan? Karena
logistic system yang kita miliki tidak baik. Hal itu disebabkan karena jalanan dan infrastruktur lainnya rusak dan tidak sesuai.
Mengapa demikian? Karena proses pembangunan jalan dan infrastruktur
tersebut penuh dengan praktik korupsi. Hal itulah yang membuat harga
jeruk Lampung menjadi lebih mahal. Jadi dalam hal ini, dapat
diterjemahkan bahwa korupsi ikut memiskinkan petani.
Kalau kita hanya bicara korupsi dengan skala yang besar begitu saja,
buat petani, buat begitu banyak rakyat hanya berfikir ‘apa urusannya
dengan saya?’ yang diambil kan anggaran yang besar-besar.
No no no.. it’s not. Kenyataan yang sebenarnya adalah bahwa kesejahteraan Anda itu menjadi tidak bisa ditingkatkan karena ada praktek korupsi.
Masalah korupsi saat ini bukan hanya terdapat di kalangan elit
politik atau pejabat negara saja, tapi juga sudah merambah ke dalam
dunia pendidikan. Pendapat Anda?
Idealnya, dunia pendidikan itu merupakan zona bebas korupsi. Kampus dan
sekolah seharusnya menjadi dunia di mana jika orang berada di wilayah
ini, maka mereka akan merasakan sesuatu yang berbeda. Sesuatu di mana
good governance is present. Tapi yang menjadi tantangan kita sekarang adalah bahwa
good governance sudah tidak lagi
present di tempat-tempat itu.
Di kampus dan di sekolah saat ini bahkan sering menjadi tempat ajang praktik korupsi. Hal itu saya rasa sudah menjadi
urgent
sekarang. Oleh karena itu kami mencoba di Universitas Paramadina dengan
mengajarkan kuliah wajib anti-korupsi dengan dua kredit. Walaupun pada
awal pendiriannya ada pro-dan kontra, tapi kita yakin hal ini akan
efektif.
Apa saja hasil yang bisa diperoleh dari kuliah anti-korupsi yang Anda terapkan?
Dalam kuliah anti-korupsi, pada tugas akhirnya, mahasiswa diharuskan melakukan
investigative report
terkait kasus-kasus korupsi yang mereka temukan di kehidupan
sehari-hari. Tidak harus kasus-kasus yang besar. Mulai dari urusan kecil
sampai korupsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Ada mahasiswa yang
mengulas masalah itu. Ya, saya juga baru sadar bahwa di TPU itu bisa di
korup sekira Rp5 juta sampai Rp6 juta per pemakaman. Karena kan muslim
ini harus dikubur cepat. Dan untuk melakukan penguburan cepat itu
menimbulkan potensi untuk korupsi.
Lalu yang menarik lagi ada mahasiswa yang benar-benar melakukan
investigative report
dengan detail. Korupsi yang diamati adalah korupsi kecil-kecilan
jumlahnya. Itu adalah korupsi yang dilakukan oleh sopir kendaraan dinas.
Mereka melakukan korupsi kecil-kecilan melalui slip parkir, slip
bensin, dan slip tol. Mereka bekerjasama dengan
office boy yang
biasa membersihkan ruangan-ruangan. Kan di ruangan-ruangan sering
ditemukan bekas slip-slip seperti itu yang dibuang begitu saja.
Mahasiswa ini menginvestigasi dengan cara mewawancarai sopir, petugas
tol, dan pihak-pihak terkait lainnya secara mendetail. Lalu mahasiswa
itu menghitung dengan jumlah kendaraan dinas yang ada di Indonesia.
Setelah diekstrapolasi, dia menemukan bahwa per tahun antara Rp350
miliar hingga Rp400 miliar yang hilang akibat praktik tersebut. Yang
dikerjakan mahasiswa-mahasiswa itu bukan kasus korupsi yang sulit untuk
mencari data-datanya. Tapi ternyata, dari hal seperti itu bisa
memberikan dampak yang besar.
Apa saja yang diperlukan bangsa ini agar dapat memberantas korupsi?
Korupsi sudah seharusnya bisa menjadi perjuangan kita bersama. Saya
takut korupsi itu dipandang hanya sebagai urusan pemerintah atau penegak
hukum saja. Secara konstitusional, memang yang harus menangani korupsi
adalah pemerintah. Tapi secara moral, kita semua punya kewajiban untuk
memerangi korupsi.
Kenapa kemudian penting untuk kita semua mengajak pemberantasan
korupsi, saya akan berikan satu contoh kasus kecil saja. Tapi bukan
contoh kasus korupsi. Begini, negara tempat Nazaruddin ditangkap adalah
Kolombia. Kolombia itu merupakan negara yang penuh dengan praktik
narkoba. Bisa dikatakan ‘rumah’ bagi narkoba. Namun, bila hari ini
datang ke Kolombia, Negara itu sudah tidak lagi seperti dulu. Apa yang
terjadi? Ternyata di saat kartel-kartel (narkoba) menguasai seluruh
sektor di Kolumbia, mulai dari tingkat yang paling atas sampai tingkat
paling bawah, munculah seorang pemimpin yang saat itu menjadi
presiden.
Pemimpin itu mengatakan
I am going to fight drugs all the way
dan kalau saya harus meninggal, maka saya hanya akan menyusul
saudara-saudara saya yang sudah dibunuh oleh kartel-kartel tersebut.
Hal ini menarik bahwa di negara yang sedang
split seperti itu, ada seseorang yang memiliki nyali luar biasa muncul dan mengatakan stop pada
drugs, dan ia mau
fight against the cartel all the way. Nah ! Republik Indonesia ini membutuhkan orang-orang seperti itu. Kita membutuhkan orang-orang yang berani.
Hal apa saja yang menjadi tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia?
Masalahnya, wacana korupsi itu saat ini menjadi wacana elit. Karena
menjadi wacana elit itulah, maka usaha untuk menggerakkan perlawanan
menjadi agak sulit menyetuh masyarakat bawah.
Sekarang, tantangan kita adalah bagaimana kita bisa menggadakan
kesadaran bahwa praktik korupsi itu illegal. Kita harus bisa
menerjemahkan problem kondisi itu dalam benak tiap-tiap komponen
masyarakat agar mereka memahami betapa besar efeknya pada penghentian
usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu yang pertama.
Baru-baru ini ada wacana untuk memiskinkan koruptor sebagai cara untuk menimbulkan efek jera. Bagaimana pendapat Anda?
Korupsi itu yang berbahaya adalah jika datang dari keserakahan manusia.
Sedangkan keserakahan itu intinya adalah rasa takut. Takut apa? takut
dimiskinkan. Memiskinkan koruptor itu merupakan bentuk hukuman yang
berat sekali bagi para koruptor. Jadi bila mulai sekarang hukuman itu
diberlakukan, mudah-mudahan yang lain juga jera. Dan saya rasa
diperlukan keberanian.
Hakim harus menjadi aktivis. Dalam konteks ini adalah aktivis anti
korupsi. Jadi mereka harus berani mengambil hukuman-hukuman yang
menjerakan. Karena kalau tidak menjerakan, makan ini (korupsi) akan
semakin adiktif.
Tapi dalam melakukan hukuman memiskinkan koruptor terhalang oleh aturan yang belum diatur dalam Undang-undang. Menurut Anda?
Kalau kita semuanya menunggu Undang-undang, akan lama sekali prosesnya.
Karena justru di sini yang dibutuhkan adalah orang-orang yang berani
untuk melakukan terobosan dan jangan menunggu Undang-Undang. Karena
nanti yang bertugas membuat Undang-undang adalah orang-orang yang takut
dihukum. Kan repot juga.
Selain memiskinkan koruptor, hal apalagi yang diperlukan untuk memberantas korupsi?
Dari pimpinan negara juga harus ada keberanian untuk memberikan arahan
untuk mendukung dan melindungi orang-orang yang mengambil keputusan
untuk menghukum berat para koruptor. Jangan justru malah memberikan
sikap yang mempertanyakan atau malah menghawatirkan. Jangan seperti itu
seharusnya.