Sabtu, 17 Maret 2012

Korupsi di Mata Anies Baswedan Amelia Fitriani - Okezone


Korupsi di Mata Anies Baswedan

Amelia Fitriani - Okezone
Senin, 5 Maret 2012 18:03 wib
 6  10 0
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Masalah korupsi saat ini sudah menjadi isu sentral bagi masyarakat Indonesia. Setiap harinya berita mengenai kasus korupsi tidak henti-hentinya diwartakan oleh berbagai media.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Belum lagi jika penanganan kasusnya tidak maksimal. Sebut saja Hakim Syarifuddin, tersangka kasus korupsi yang hanya divonis 4 tahun.

Masalah korups saat ini juga sudah tidak terbatas pada ranah elit politik atau petinggi negara, tapi juga sudah merambah pada ranah pendidikan dan masyarakat bawah. Bagaimana penilaian akademisi terkait kasus korupsi ini?

Berikut hasil wawancara okezone dengan Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anis Baswedan ketika ditemui dalam acara Diskusi Publik Lawan korupsi Dari & Bersama Kampus di Aula Fakultas Kedokteran UI Salemba pada Senin (05/03/12).


Isu korupsi yang marak terjadi di Indonesia ini sering dikaitkan dengan isu ekonomi. Bagaimana pendapat Anda?

Dari segi pendapatan, negara kita gross domestic product (GDP) sekira USD3.200. Hal itu menunjukkan bahwa makro ekonomi kita bagus, jadi sebenarnya ekonomi bukanlah isu utama kenapa korupsi marak terjadi di Indonesia. GDP yang besar tersebut juga menunjukkan bahwa dalam beberapa faktor, we are doing good, tapi di beberapa faktor lainnya  kita terhambat. Hambatan itu utamanya adalah karena praktik korupsi yang efektif.


Bagaimana seharusnya masyarakat melihat korupsi?

Begini, yang menjadi concern saat ini adalah, how do we define korupsi dalam keseharian kita.  Dalam hal sederhana, misalnya, muncul pertanyaan, kenapa jeruk dari China bisa lebih murah jika dibandingkan dengan Jeruk Lampung, misalnya. Kalau dipikir-pikir, jarak lebih dekat, biaya produksi sama, atau minimal bisa lebih murah. Tapi kemudian, jeruk di kirim dari Lampung ke Jakarta 100 kwintal misalnya, maka yang 50 kwintalnya akan rusak di jalan. Kenapa bisa rusak dijalan? Karena logistic system yang kita miliki tidak baik. Hal itu disebabkan karena jalanan dan infrastruktur lainnya rusak dan tidak sesuai.

Mengapa demikian? Karena proses pembangunan jalan dan infrastruktur tersebut penuh dengan praktik korupsi. Hal itulah yang membuat harga jeruk Lampung menjadi lebih mahal. Jadi dalam hal ini, dapat diterjemahkan bahwa korupsi ikut memiskinkan petani.

Kalau kita hanya bicara korupsi dengan skala yang besar begitu saja, buat petani, buat begitu banyak rakyat hanya berfikir ‘apa urusannya dengan saya?’ yang diambil kan anggaran yang besar-besar. No no no.. it’s not. Kenyataan yang sebenarnya adalah bahwa kesejahteraan Anda itu menjadi tidak bisa ditingkatkan karena ada praktek korupsi.


Masalah korupsi saat ini bukan hanya terdapat di kalangan elit politik atau pejabat negara saja, tapi juga sudah merambah ke dalam dunia pendidikan. Pendapat Anda?

Idealnya, dunia pendidikan itu merupakan zona bebas korupsi. Kampus dan sekolah seharusnya menjadi dunia di mana jika orang berada di wilayah ini, maka mereka akan merasakan sesuatu yang berbeda. Sesuatu di mana good governance is present. Tapi yang menjadi tantangan kita sekarang adalah bahwa good governance sudah tidak lagi present di tempat-tempat itu.

Di kampus dan di sekolah saat ini bahkan sering menjadi tempat ajang praktik korupsi. Hal itu saya rasa sudah menjadi urgent sekarang. Oleh karena itu kami mencoba di Universitas Paramadina dengan mengajarkan kuliah wajib anti-korupsi dengan dua kredit. Walaupun pada awal pendiriannya ada pro-dan kontra, tapi kita yakin hal ini akan efektif.


Apa saja hasil yang bisa diperoleh dari kuliah anti-korupsi yang Anda terapkan?

Dalam kuliah anti-korupsi, pada tugas akhirnya, mahasiswa diharuskan melakukan investigative report terkait kasus-kasus korupsi yang mereka temukan di kehidupan sehari-hari. Tidak harus kasus-kasus yang besar. Mulai dari urusan kecil sampai korupsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Ada mahasiswa yang mengulas masalah itu. Ya, saya juga baru sadar bahwa di TPU itu bisa di korup sekira Rp5 juta sampai Rp6 juta per pemakaman. Karena kan muslim ini harus dikubur cepat. Dan untuk melakukan penguburan cepat itu menimbulkan potensi untuk korupsi.

Lalu yang menarik lagi ada mahasiswa yang benar-benar melakukan investigative report dengan detail. Korupsi yang diamati adalah korupsi kecil-kecilan jumlahnya. Itu adalah korupsi yang dilakukan oleh sopir kendaraan dinas. Mereka melakukan korupsi kecil-kecilan melalui slip parkir, slip bensin, dan slip tol. Mereka bekerjasama dengan office boy yang biasa membersihkan ruangan-ruangan. Kan di ruangan-ruangan sering ditemukan bekas slip-slip seperti itu yang dibuang begitu saja. Mahasiswa ini menginvestigasi dengan cara mewawancarai sopir, petugas tol, dan pihak-pihak terkait lainnya secara mendetail. Lalu mahasiswa itu menghitung dengan jumlah kendaraan dinas yang ada di Indonesia.

Setelah diekstrapolasi, dia menemukan bahwa per tahun antara Rp350 miliar hingga Rp400 miliar yang hilang akibat praktik tersebut. Yang dikerjakan mahasiswa-mahasiswa itu bukan kasus korupsi yang sulit untuk mencari data-datanya. Tapi ternyata, dari hal seperti itu bisa memberikan dampak yang besar.


Apa saja yang diperlukan bangsa ini agar dapat memberantas korupsi?

Korupsi sudah seharusnya bisa menjadi perjuangan kita bersama. Saya takut korupsi itu dipandang hanya sebagai urusan pemerintah atau penegak hukum saja. Secara konstitusional, memang yang harus menangani korupsi adalah pemerintah. Tapi secara moral, kita semua punya kewajiban untuk memerangi korupsi.

Kenapa kemudian penting untuk kita semua mengajak pemberantasan korupsi,  saya akan berikan satu contoh kasus kecil saja. Tapi bukan contoh kasus korupsi. Begini, negara tempat Nazaruddin ditangkap adalah Kolombia. Kolombia itu merupakan negara yang penuh dengan praktik narkoba. Bisa dikatakan ‘rumah’ bagi narkoba. Namun, bila hari ini datang ke Kolombia, Negara itu sudah tidak lagi seperti dulu. Apa yang terjadi? Ternyata di saat kartel-kartel (narkoba) menguasai seluruh sektor di Kolumbia, mulai dari tingkat yang paling atas sampai tingkat  paling bawah,  munculah  seorang pemimpin yang saat itu menjadi presiden.

Pemimpin itu mengatakan I am going to fight drugs all the way dan kalau saya harus meninggal, maka saya hanya akan menyusul saudara-saudara saya yang sudah dibunuh oleh kartel-kartel tersebut.

Hal ini menarik bahwa di negara yang sedang split seperti itu, ada seseorang yang memiliki nyali luar biasa muncul dan mengatakan stop pada drugs, dan ia mau fight against the cartel all the way. Nah ! Republik Indonesia ini membutuhkan orang-orang seperti itu. Kita membutuhkan orang-orang yang berani.


Hal apa saja yang menjadi tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia?

Masalahnya, wacana korupsi itu saat ini menjadi wacana elit. Karena menjadi wacana elit itulah, maka usaha untuk menggerakkan perlawanan menjadi agak sulit menyetuh masyarakat bawah.

Sekarang, tantangan kita adalah bagaimana kita bisa menggadakan kesadaran bahwa praktik korupsi itu illegal. Kita harus bisa menerjemahkan problem kondisi itu dalam benak tiap-tiap komponen masyarakat agar mereka memahami betapa besar efeknya pada penghentian usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Itu yang pertama.


Baru-baru ini ada wacana untuk memiskinkan koruptor sebagai cara untuk menimbulkan efek jera. Bagaimana pendapat Anda?

Korupsi itu yang berbahaya adalah jika datang dari keserakahan manusia. Sedangkan keserakahan itu intinya adalah rasa takut. Takut apa? takut dimiskinkan. Memiskinkan koruptor itu merupakan bentuk hukuman yang berat sekali bagi para koruptor. Jadi bila mulai sekarang hukuman itu diberlakukan, mudah-mudahan yang lain juga jera. Dan saya rasa diperlukan keberanian.

Hakim harus menjadi aktivis. Dalam konteks ini adalah aktivis anti korupsi. Jadi mereka harus berani mengambil hukuman-hukuman yang menjerakan. Karena kalau tidak menjerakan, makan ini (korupsi) akan semakin adiktif.


Tapi dalam melakukan hukuman memiskinkan koruptor terhalang oleh aturan yang belum diatur dalam Undang-undang. Menurut Anda?

Kalau kita semuanya menunggu Undang-undang, akan lama sekali prosesnya. Karena justru di sini yang dibutuhkan adalah orang-orang yang berani untuk melakukan terobosan dan jangan menunggu Undang-Undang. Karena nanti yang bertugas membuat Undang-undang adalah orang-orang yang takut dihukum. Kan repot juga.


Selain memiskinkan koruptor, hal apalagi yang diperlukan untuk memberantas korupsi?

Dari pimpinan negara juga harus ada keberanian untuk memberikan arahan untuk mendukung dan melindungi orang-orang yang mengambil keputusan untuk menghukum berat para koruptor. Jangan justru malah memberikan sikap yang mempertanyakan atau malah menghawatirkan. Jangan seperti itu seharusnya.

1 komentar:

rezeki itu ada jika kita mencarinya
yuk coba keberuntugan anda
di permainan tebak angka
www.togelpelangi.com

Posting Komentar