SEJARAH, SISTEM PEMERINTAHAN, DAN LEMBAGA NEGARA
BRUNAI DARUSSALAM
(Tugas Mata Kuliah Sistem Pemerintahan Asean)
OLEH
RADEN MAS MARYANTO
NPM. 1112011238
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Brunei Darussalam merupakan
satu-satunya negara dengan rezime monarki di Asia Tenggara, selain itu Bunei
Darussalam juga merupakan satu-satunya negara yang tersisa dengan menggunakan
tata cara monarki absolut di era modern seperti saat ini[1].
Brunei Darussalam tetap bertahan dengan bentuk negaranya yang monarki absolut
meskipun perkembangan bentuk negara republik cukup pesat dan dianut oleh
mayoritas negara-negara di dunia pada masa sekarang ini.
Brunei Darussalam merupakan
negara yang memiliki nasib yang hampir sama dengan negara-negara di Asia
Tenggara lain dalam hal sejarah. Brunei Darussalam juga merupakan negara yang
tak luput dari penjajahan bangsa Eropa. Dalam sejarah negara Brunei Darussalam,
negara ini telah dijajah oleh Inggris selama 96 tahun. Brunei Darussalam
menjadi negara protektorat Inggris sejak tahun 1888[2].
Sejak saat itulah Brunei Darussalam berada dibawah kekuasaan Inggris. Inggris
pertama kali masuk ke Brunei Darussalam melalui serawak yang pada saat itu
telah dikuasai Inggris, Serawak itu sendiri sebelum dikuasai Inggris merupakan
wilayah dari kesultanan Brunei Darussalam. Sedikit demi sedikit wilayah
tertorial kesultanan Brunei Darussalam digerogoti oleh Inggris dibawah
kepemimpinan James Brooke dalam misi invansi Inggris raya. Inggris pada saat
itu telah berhasil mengusai perekonomian negara ini. Setelah sendi-sendi
perekonomian Brunei Darussalam dikuasai oleh Inggris maka Brunei pun tak kuasa
untuk mempertahankan kedaulatannya di tanahnya sendiri, hingga pada tahun 1888
Brunei Darussalam resmi menjadi negara protektorat dari kerajaan Inggris Raya.
Barulah pada tahun 1984 Brunei Darussalam memproklamirkan dirinya sebagai
negara yang merdeka. Awal kemerdekaan Brunei Darussalam atas Inggris tidak lepas
dari amandemen perjanjian 1959 antara Brunei dengan Inggris. Dalam pembaharuan
perjanjian tersebut, disebutkan bahwa adanya penghapusan wewenang kerajaan
Inggris atas urusan internal (dalam negeri) Brunei Darussalam, serta mengurangi
peran dari komisaris tinggi, yang kemudian berhenti untuk mempertahankan fungsi
serta peran dari penasihat dalam negeri pemerintahan Brunei Darussalam. Dan
pada akhir tahun 1983 pemerintah kerajaan Inggris memberikan atau menyerahkan
tanggung jawab kebijakan dan pertahanan asing secara penuh kepada Brunei
Darussalam.
Konsep Monarki Islam Melayu
atau Melayu Islam Beraja (MIB) secara resmi dijadikan sebagai falsafah negara dengan seorang sultan
sebagai kepala negaranya dan diumumkan pada hari kemerdekaan Brunei Darussalam
pada saat itu[3].
Konsep Melayu Islam Beraja merupakan suatu konsep yang mengkonsolidasikan
identitas tunggal bangsa Brunei. Konsep ini juga lahir pada budaya melayu yang
dominan yang akan mengikat kesetiaan rakyat pada kerajaan dengan berkat dan
sanksi Illahi Islam.
Sejarah terjajahnya Brunei
oleh Inggris ini juga sedikit banyak mempengaruhi jalannya negara ini.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana SEJARAH negara dari Brunei Darussalam?
2.
Sistem pemerintahan manakah yang dianut oleh Brunei
Darussalam?
3.
Apasajakah lembaga negara yang ada di brunei Darussalam?
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH
BRUNEI DARUUSSALAM
Para peneliti sejarah telah
mempercayai terdapat sebuah kerajaan lain sebelum berdirinya Kesultanan Brunei
kini, yang disebut orang Tiongkok sebagai Po-ni. Catatan orang Tiongkok dan
orang Arab menunjukkan bahwa kerajaan perdagangan kuno ini ada di muara Sungai
Brunei awal abad ke-7 atau ke-8. Kerajaan itu memiliki wilayah yang cukup luas
meliputi Sabah, Brunei dan Sarawak yang berpusat di Brunei. Kesultanan Brunei juga
merupakan pusat perdagangan dengan China. Kerajaan awal ini pernah ditaklukkan
Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Sumatra pada awal abad ke-9 Masehi dan
seterusnya menguasai Borneo utara dan gugusan kepulauan Filipina. Kerajaan ini
juga pernah menjadi taklukan (vazal) Kerajaan Majapahit yang berpusat di pulau
Jawa. Nama Brunai tercantum dalam Negarakertagama sebagai daerah bawahan
Majapahit. Kekuasaan Majapahit tidaklah lama karena setelah Hayam Wuruk wafat
Brunai membebaskan diri dan kembali sebagai sebuah negeri yang merdeka dan
pusat perdagangan penting.
Pada awal abad ke-15, Kerajaan
Malaka di bawah pemerintahan Parameswara telah menyebarkan pengaruhnya dan
kemudian mengambil alih perdagangan Brunei. Perubahan ini menyebabkan agama
Islam tersebar di wilayah Brunei oleh pedagangnya pada akhir abad ke-15.
Kejatuhan Melaka ke tangan Portugis pada tahun 1511, telah menyebabkan Sultan
Brunei mengambil alih kepimpinan Islam dari Melaka, sehingga Kesultanan Brunei
mencapai zaman kegemilangannya dari abad ke-15 hinga abad ke-17 sewaktu
memperluas kekuasaannya ke seluruh pulau Borneo dan ke Filipina di sebelah
utaranya. Semasa pemerintahan Sultan Bolkiah (1473-1521) yang terkenal
disebabkan pengembaraan baginda di laut, malah pernah seketika menaklukkan Manila.
kesultanan Brunei memperluas pengaruhnya ke utara hingga ke Luzon dan Sulu
serta di sebelah selatan dan barat Kalimantan; dan pada zaman pemerintahan
sultan yang kesembilan, Hassan (1605-1619), yang membangun susunan aturan adat
istiadat kerajaan dan istana yang masih kekal hingga hari ini.
Pada tahun 1658 Sultan Brunei
menghadiahkan kawasan timur laut Kalimantan kepada Sultan Sulu di Filipina
Selatan sebagai penghargaan terhadap Sultan Sulu dalam menyelesaikan perang
saudara di antara Sultan Abdul Mubin dengan Pengeran Mohidin. Persengketaan
dalam kerajaan Brunei merupakan satu faktor yang menyebabkan kejatuhan kerajaan
tersebut, yang bersumber dari pergolakan dalam disebabkan perebutan kuasa
antara ahli waris kerajaan, juga disebabkan timbulnya pengaruh kuasa penjajah
Eropa di rantau sebelah sini, yang menggugat corak perdagangan tradisi, serta
memusnahkan asas ekonomi Brunei dan kesultanan Asia Tenggara yang lain.
Pada Tahun 1839, James Brooke
dari Inggris datang ke Serawak dan menjadi raja di sana serta menyerang Brunei,
sehingga Brunei kehilangan kekuasaannya atas Serawak. Sebagai balasan, ia
dilantik menjadi gubernur dan kemudian “Rajah” Sarawak di Barat Laut Borneo
sebelum meluaskan kawasan di bawah pemerintahannya. Pada tanggal 19 Desember
1846, pulau Labuan dan sekitarnya diserahkan kepada James Brooke. Sedikit demi
sedikit wilayah Brunei jatuh ke tangan Inggris melalui perusahaan-perusahaan
dagang dan pemerintahnya sampai wilayah Brunei kelak berdiri sendiri di bawah
protektorat Inggris sampai berdiri sendiri tahun 1984.
Pada masa yang sama, Persekutuan
Borneo Utara Britania sedang meluaskan penguasaannya di Timur Laut Borneo. Pada
tahun 1888, Brunei menjadi sebuah negeri di bawah perlindungan kerajaan
Britania dengan mengekalkan kedaulatan dalam negerinya, tetapi dengan urusan
luar negara tetap diawasi Britania. Pada tahun 1906, Brunei menerima suatu lagi
langkah perluasan kekuasaan Britania saat kekuasaan eksekutif dipindahkan
kepada seorang residen Britania, yang menasihati baginda Sultan dalam semua
perkara, kecuali yang bersangkut-paut dengan adat istiadat setempat dan agama.
Pada tahun 1959, Brunei
mendeklarasikan kerajaan baru yang berkuasa memerintah kecuali dalam isu
hubungan luar negeri, keamanan dan pertahanan di mana isu-isu ini menjadi tanggung
jawab Britania. Percobaan untuk membentuk sebuah badan perundangan pada tahun
1962 terpaksa dilupakan karena terjadi pemberontakan oleh partai oposisi yaitu
Partai Rakyat Brunei dan dengan bantuan Britania, pemberontakan ini berhasil
diberantas. Pada akhir 1950 dan awal 1960, kerajaan Brunei ketika itu menolak
rencana (walaupun pada awalnya menunjukkan minat) untuk bergabung dengan
Singapura, Sabah, Sarawak, dan Tanah Melayu untuk membentuk Malaysia dan
akhirnya Sultan Brunei ketika itu berkehendak untuk membentuk sebuah negara
yang merdeka.
Pada 1967, Omar Ali Saifuddin
III telah turun dari takhta dan melantik putra sulungnya Hassanal Bolkiah,
menjadi Sultan Brunei ke-29. Baginda juga berkenan menjadi Menteri Pertahanan
setelah Brunei mencapai kemmerdekaan penuh dan disandangkan gelar Paduka Seri
Begawan Sultan. Pada tahun 1970, pusat pemerintahan negeri Brunei Town, telah
diubah namanya menjadi Bandar Seri Begawan untuk mengenang jasa baginda.
Baginda mangkat pada tahun 1986.Pada 1 Januari 1984, Brunei Darussalam telah
berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya.
Saat ini Brunei memiliki wilayah
yang lebih kecil daripada masa lalu, dengan berbatasan dengan Serawak dari
sebelah barat sampai timur wilayah itu, serta sebelah utara berbatasan dengan
Laut Cina Selatan.
SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan: Presidensil (Raja
berperan dominan) --- Hakikinya, konstitusi Brunei merupakan fusi dari konsep
pemerintahan Melayu Brunei dan Sistem Westminster/Inggris. Konsep
pemerintahan Melayu Brunei menekankan pada kepemimpinan otokratik, ketuhanan,
dan absolutisme kuasa sultan. Namun, sultan mempersilakan seluruh warganegara
berkonsultasi dengan dirinya lewat aneka pertemuan di desa-desa, masjid-masjid,
dan kantor-kantor, di mana mekanisme ini dikenal sebagai "Living
Democracy." Living Democracy ini berbeda dengan
konsepsi Barat tentang demokrasi yang melulu menekankan "representative
government." "Representative Government" tidak
berlaku di Brunei. Sultan adalah khalifah Allah di bumi, dengan demikian,
negara Brunei mempromosikan nilai-nilai dan syariat Islam disegala aspek
kehidupan kesultanan. Dari Barat, Brunei mengadopsi sistem kerja kabinet,
independensi lembaga peradilan, dan HAM. Singkatnya, Sultan Brunei
memangku jabatan Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Pemimpin Agama Islam
(Brunei mayoritas bermazhab Syafi'i).
Segala urusan
kenegaraan dijalankan oleh Sultan. Namun dalam proses pelaksanaan roda
pemerintahan Sultan tidaklah bekerja sendiri, namun sultan dibantu oleh
penasihat-penasihat dan menteri-menteri negara. Penasihat-penasihat dan
menteri-menteri negara tersebut tergabung kedalam suatu kabinet negara Brunei
Darussalam. Wewenang dari semua penasihat-penasihat dan menteri-menteri negara
yang tergabung dalam kabinet ini hanyalah sebatas memberikan saran-saran dan
nasihat-nasihat untuk Sultan dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan yang
akan diambil oleh Sultan dalam kehidupan bernegara. Keputusan dan kebijakan
yang disarankan oleh para penasihat dan menteri negara tidak akan memiliki
kekuatan hukum dan tidak akan berlaku di Brunei tanpa adanya persetujuan dari
seorang Sultan Brunei Darussalam.
Brunei Darussalam
memiliki sautu konsep dasar negara yang berlandaskan atas nilai-nilai luhur
dari kebudayaan melayu dan keagamaan Islam di negara ini. Konsep dasar yang
dijadikan falsafah Brunei Darussalam itu bernama Monarki Islam Melayu atau
lebih dikenal dengan nama Melayu Islam Beraja (MIB). Dalam konsep Melayu Islam
Beraja ini, Sultan merupakan pusat kekuasaan negara ini. Dalam konteks Beraja,
Sultan memiliki enam (6) kedudukan, yaitu:
1.
Raja sebagai payung Allah di muka bumi
2.
Raja sebagai pemimpin tertinggi Agama Islam
3.
Raja sebagai kepala negara
4.
Raja adalah kepala pemerintahan
5.
Raja sebagai pemimpin tertinggi adat istiadat
6.
Raja sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata
Dalam sistem
beraja terdapat tiga unsur yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu Sultan,
Pemerintahan, dan Rakyat. Sultan akan dicintai dan dihormati oleh rakyatnya
apabila pemerintah menjalankan roda pemerintahan dengan baik, menjalankan
fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap rakyat dengan sepenuh hati.
Apabila pemerintahan yang dijalankan oleh sultan berjalan dengan baik dan
dengan semestinya maka rakyat akan menunjukkan kesetiannya kepada pemerintah
dalam hal ini adalah Sultan Brunei Darussalam.
LEMBAGA NEGARA
A. LEGISLATIF BRUNEI
DARUSSALAM
Di bawah konstitusi tahun
1959 ada sebuah Dewan Legislatif dipilih, atau Majlis Masyuarat Negeri, tetapi
hanya satu pemilihan umum yang pernah diselenggarakan, pada tahun 1962. Segera
setelah itu pemilu, majelis dibubarkan setelah deklarasi keadaan darurat, yang
melihat pelarangan Partai Rakyat Brunei. Pada tahun 1970 Dewan diubah menjadi
badan yang ditunjuk oleh Keputusan Sultan. Pada tahun 2004 Sultan mengumumkan
bahwa parlemen berikutnya, lima belas dari 20 kursi akan terpilih. Namun, tidak
ada tanggal untuk pemilihan sudah ditetapkan. Para Dewan Legislatif saat ini
terdiri dari 20 anggota yang ditunjuk, dan hanya memiliki kekuatan konsultatif.
B. EKSEKUTIF BRUNEI DARUSSALAM
Politik Brunei terjadi dalam rangka sebuah
monarki absolut, di mana Sultan Brunei adalah kedua kepala negara dan kepala
pemerintahan. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah. Brunei memiliki
Dewan Legislatif dengan 20 anggota yang ditunjuk, yang hanya memiliki tugas
konsultatif. Brunei 1959 di bawah konstitusi, Yang Mulia Paduka Seri Baginda
Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah, adalah kepala negara dengan
penuh kekuasaan eksekutif, termasuk kekuasaan darurat sejak tahun 1962. Peran
Sultan diabadikan dalam filsafat nasional dikenal sebagai Melayu Islam Beraja
(MIB), atau malay Islam Monarki. Negeri ini telah di bawah hipotetis darurat
militer sejak pemberontakan yang terjadi di awal 1960-an dan ditumpas oleh
Inggris pasukan dari Singapura.
C. YUDIKATIF BRUNEI DARUSSALAM
Brunei memiliki sistem hukum ganda.
Yang pertama adalah sistem yang diwarisi dari Inggris, mirip dengan yang
ditemukan di India, Malaysia dan Singapura. Hal ini didasarkan pada Common Law
Inggris, tapi dengan kodifikasi suatu bagian penting dari itu. The Common Law
sistem hukum yang mencakup sebagian besar hukum di Brunei. Struktur Common Law
Courts di Brunei dimulai dengan kehakiman. Saat ini ada kurang dari 10
Magistrates untuk negara, yang semuanya penduduk lokal. Sebuah anak tangga di
atas adalah hakim Pengadilan Intermediate. Ini didirikan untuk menjadi tempat
pelatihan bagi para lokal. Saat ini ada 2 hakim Pengadilan Menengah, keduanya
warga setempat. Pengadilan Tinggi saat ini terdiri dari 3 hakim, 2 di antaranya
adalah penduduk setempat. Tidak ada sistem juri di Brunei. Pengadilan Tinggi
terdiri dari 3 hakim, yang semuanya saat ini pensiun Hakim Inggris. Sistem lain Keadilan di Brunei adalah
Pengadilan Syari'ah. Ini membahas terutama di Muslim perceraian dan hal-hal
pendukung untuk seorang Muslim perceraian dalam yurisdiksi sipil dan dalam
pelanggaran dari khalwat (dekat) dan 'zina (seks ilegal) di kalangan Muslim.
Brunei Darussalam
merupakan negara yang tidak memiliki sistem judicial review. Sebgaimana
tertulis dalam konstitusi Brunei Darussalam bahwa dalam pasal 84C ayat (1)
disebutkan bahwa “peninjauan kembali atas konstitusi tidak terdapat dalam
negara Brunei Darussalam”. Dengan kata lain bahwa di negara Brunei darussalam
tidak dikenal sistem judicial review dan secara otomatis tidak ada lembaga
peninjauan kembali atas konstitusi seperti lembaga MK yang ada di Indonesia
sebagai lembaga penguji uu atas konstitusi negara.
Namun demikian
bukan berarti konstitusi negara Brunei Darussalam tidak dapat dirubah atau
diamandemen. Konstitusi negara Brunei Darussalam dapat dirubah dalam waktu
tertentu, namun perubahan atau amandemen yang dilakukan tersebut tetap harus
melindungi kedudukan Sultan sebagai pusat kekuasaan yang absolut[4].
Sistem hukum yang dibangun di Brunei Darussalam tidak lepas dari pengaruh penjajahnya
yaitu Inggris, sehingga sistem hukumnya pun menjadi sistem hukum ganda.
BAB III
KESIMPULAN
Brunei
Darussalam merupakan Negara di asia tenggara yang menganut system pemerintahan
Presidensi dimana Sultan disini berperan dominan yakni Raja sebagai payung Allah di muka
bumi ,Raja
sebagai pemimpin tertinggi Agama Islam, Raja sebagai kepala negara, Raja adalah kepala
pemerintahan, Raja
sebagai pemimpin tertinggi adat istiadat, Raja sebagai panglima tertinggi
angkatan bersenjata. Dalam sistem beraja terdapat tiga unsur yang saling berkaitan
satu sama lain, yaitu Sultan, Pemerintahan, dan Rakyat. Sultan akan dicintai
dan dihormati oleh rakyatnya apabila pemerintah menjalankan roda pemerintahan
dengan baik, menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan terhadap rakyat
dengan sepenuh hati. Apabila pemerintahan yang dijalankan oleh sultan berjalan
dengan baik dan dengan semestinya maka rakyat akan menunjukkan kesetiannya
kepada pemerintah dalam hal ini adalah Sultan Brunei Darussalam.
Lembaga
Negara brunei Darussalam meliputi lembaga legislatf yang berperan hanya sebatas
konsultatif, lembaga eksekutif yang dipegang oleh kepala Negara, dan yudikatif
yang di dalamnya terdapat badan kehakiman yang terdiri dari mahkamah yg menangani hukum
agama seperti perceraian dan waris disebut Pengadilan Syariah (Mahkamah Qadi) , Pengadilan Umum, atau Common
Law Courts yg didasarkan pada Hukum-2 Inggris.
DAFTAR PUSTAKA
Clauspeter Hill / Jorg Menzel. 2008, Contitutionalism in Southeast Asia. Singapore,
Konrad
adenauer stiftung.
http://www.nationsonline.org/oneworld/brunei.htm
[1] Clauspeter Hill / Jorg Menzel. Contitutionalism in Southeast Asia.
Singapore, Konrad adenauer stiftung. 2008. Hal 9
[2] Clauspeter Hill / Jorg Menzel. Contitutionalism in Southeast Asia.
Singapore, Konrad adenauer stiftung. 2008. Hal 10
[3] Clauspeter Hill / Jorg Menzel. Contitutionalism in Southeast Asia.
Singapore, Konrad adenauer stiftung. 2008. Hal 19-20.
[4] Clauspeter Hill / Jorg Menzel. Contitutionalism in Southeast Asia.
Singapore, Konrad adenauer stiftung. 2008. Hal 27
3 komentar:
saya sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak yang sekian kalinya kepada KI SAKTI karna nombor togel MAGNUM 4D yang KI SAKTI berikan 4D yaitu…1187….alhamdulillah ternyata tembus lagi ,saya tak tau harus berbuat apa tuk membalas kebaikan KI SAKTI karna beliau sudah banyak membantu kami sekeluarga dengan angka2 ghoibnya dan telah merubah kehidupan saya jauh lebih layak dari pada sebelumnya,berkat KI SAKTI kami sudah punya rumah sendiri dan juga punya usaha sendiri , dan sudah punya tabungan di BANK sudah begitu banyak. Peramal lain yang saya mintai angka jitu tak ada satupun yang tembus malahan saya terlilit hutang yang lumayan cukup banyak,dan Akhirnya saya mendapatkan peramal togel yang asli saya akui kalau KI SAKTI memang peramal jitu dan pantas di ajungkan jempol,jika anda ingin merubah nasib anda dengan angka ghoib yang di jamin 100% jebol,hubungi KI SAKTI di nombor : 082_338_188_733 ,angka yang di berikan KI SAKTI jangan di ragukan lagi soalnya saya sudah membuktikannya sendiri,angka ghoib yang KI SAKTI berikan mulai dari 2d,3d,4d,sio semuanya tembus 100% , sudah 5 kali putaran saya menang Dan tak pernah meleset , dan hanya KI SAKTI yang bisa menjamin 100% kemenangan,sekarang giliran anda membuktikannya sendiri,
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL KI SAKTI
angka;GHOIB: singapura
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum
angka”GHOIB; laos…
angka”GHOIB; macau
angka”GHOIB; sidney
angka”GHOIB: vietnam
angka”GHOIB: dubai
angka"GHOIB thailand
angka"GHOIB berunai
rezeki itu ada jika kita mencarinya
yuk coba keberuntugan anda
di permainan tebak angka
www.togelpelangi.com
yuk main sabung ayam
yuk main agen sabung ayam
yuk main judi sabung ayam online
yuk main bolavita
yuk main asianbookie
BANDAR Taruhan Online Terpercaya BOLAVITA
1. agenpialadunia2018-blog.logdown.com
Posting Komentar