Senin, 23 Juni 2014

Lembaga-lembaga Negara di Indonesia

Lembaga Negara

Lembaga negara adalah badan yang mengurusi masalah yang berhubungan dengan sistem ketatanegaraan. Berikut merupakan beberapa lembaga negara yang ada di Indonesia:
• Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga negara yang mempunyai kedudukan sebagai salah satu lembaga tertinggi negara di Indonesia. Anggota-anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.
• Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Sesuai dengan namanya, DPR adalah lembaga tinggi negara yang mewakili seluruh rakyat Indonesia atau bisa dibilang lembaga perwakilan rakyat.
• Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
DPD merupakan lembaga tinggi negara yang seluruh anggotanya merupakan perwakilan dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia dimana setiap provinsi masing-masing diwakili oleh 4 orang yang dipilih melalui pemilihan umum.
• Presiden
Karena Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Masa jabatan presiden Indonesia dalam satu periode adalah 5 tahun. Sejak tahun 2004, presiden Indonesia dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum yang dilaksanakan serentak.
• Wakil Presiden
Wakil presiden Indonesia bertugas membantu presiden sebagai wakil kepala pemerintahan. Sama halnya dengan presiden, masa jabatan wakil presiden Indonesia adalah 5 tahun. Seorang calon wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum berpasangan dengan presiden.
• Gubernur&Wakil Gubernur
Gubernur dan wakil gubernur adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi di tingkat Daerah Tingkat I atau setingkat provinsi sebagai wakil dari pemeruintah pusat. Gubernur dan wakilnya bertanggung jawab langsung terhadap presiden sebagai kepala pemerintahan pusat. Seperti halnya presiden dan wakilnya, gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat secara satu paket melalui pemilihan umum dengan masa jabatan 5 tahun.
• Bupati&Wakil Bupati/Walikota&Wakil Walikota
Bupati/walikota beserta wakilnya merupakan kepala pemerintahan daerah di Daerah Tingkat II atau setingkat kabupaten/kota. Mereka dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan masa jabatan 5 tahun.
• Kabinet
Kabinet berisi para menteri-menteri yang akan membantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan. Kabinet dibentuk langsung oleh presiden sesuai dengan kehendak presiden. Oleh karena itu, masa jabatan para menteri dalam kabinet tidak ditentukan karena sewaktu-waktu presiden bisa mengganti seorang menteri jika knierjanya tidak memuaskan.
• TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan lembaga tertinggi negara dalam bidang pertahanan. TNI mempunyai peranan yang sangat vital dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, para anggota TNI biasanya memiliki rasa nasionalisme yang sangat tinggi.
• Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga negara yang bertugas mengatur dan menjaga ketertiban di dalam negeri berdasarkan undang-undang dan hukum yang berlaku. Polri mempunyai wewenang untuk menindak siapa saja yang melanggar hukum.
• Badan Pemeriksa Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga tinggi negara yang bertugas mengelola dan bertanggung jawab terhadap keuangan negara. Untuk menunjang tugasnya, BPK RI didukung dengan seperangkat Undang-Undang di bidang Keuangan Negara, yaitu;
UU No.17 Tahun 2003 Tentang keuangan Negara
UU No.1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
• Mahkamah Konstitusi
Mahakamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam bidang kehakiman. Mahkamah konstitusi bertugas untuk meninjau laporan dari pihak-pihak yang mengajukan judicial review atas suatu undang-undang.
• Mahkamah Agung
Mahkamah Agung seperti halnya mahkamah konsitusi adalah merupakan lembaga tinggi negara dalam bidang kehakiman. Bedanya, Mahkamah Agung bertugas meninjau laporan dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap putusan hakim di pengadilan.
• Komisi Yudisial
Komisi Yudisial (KY) adalah lembaga tinggi negara yang bergerak dalam bidang kehakiman. Komisi yudisial memiliki tugas sebagai berikut:
1. Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung . Komisi Yudisial mempunyai tugas:
Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung;
Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung;
Menetapkan calon Hakim Agung; dan
Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR.
2. Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim .Komisi Yudisial mempunyai tugas
Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim,
Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, dan
Membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
• Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) secara nasional untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD, anggota DPD dan partai politik.
• Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, walikota, beserta wakilnya masing-masing. KPUD terbagi atas KPUD tingkat provinsi dan KPUD tingkat kabupaten/kota.
• Birokrasi
Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Dengan kata lain, birokrasi dapat diartikan sebagai struktur yang jelas dalam suatu tatanan pemerintahan yang berfungsi untuk menjalankan pemerintahan.
• Pengadilan Negeri
Pengadilan Negeri (PN) merupakan sebuah lembaga tinggi negara yang bergerak dalam bidang peradilan dan bertugas untuk menyelesaikan suatu perkara baik pidana atau perdata dengan seadil-adilnya. Pengadilan Negeri mempunyai kedudukan di ibu kota daerah tingkat II atau setingkat kabupaten/kota dan merupakan sebuah peradilan umum.
• Pengadilan Tinggi
Pengadilan Tinggi merupakan sebuah lembaga tinggi negara yang bergerak dalam bidang peradilan dan mempunyai tugas untuk mengurusi banding terhadap suatu perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri. Pengadilan Tinggi berada di ibu kota provinsi dan merupakan sebuah peradilan umum.
Referensi

1 komentar:

rezeki itu ada jika kita mencarinya
yuk coba keberuntugan anda
di permainan tebak angka
www.togelpelangi.com

Posting Komentar